Pengadilan Korea Selatan Penjarakan Pegolf Profesional dan Mantan Bos Crypto Exchange karena Manipulasi Harga Altcoin

Last updated:
Penulis SEO
Penulis SEO
Asreti
About Author

Asreti Susanti, penulis crypto berpengalaman dengan 2 tahun di industri kripto. Menyajikan konten berkualitas tinggi tentang cryptocurrency, teknologi blockchain, dan tren pasar terkini. Karya-karya...

Last updated:
Mengapa Cryptonews Indonesia Dapat Dipercaya
Cryptonews Indonesia telah meliput industri cryptocurrency selama lebih dari 10 tahun dengan standar editorial tinggi, menyajikan informasi akurat dan seimbang tentang cryptocurrency, blockchain, dan teknologi. Komitmen ini mencerminkan dedikasi kami terhadap informasi relevan di dunia aset digital. Pelajari lebih lanjut tentang Cryptonews.
Pengungkapan IklanKami percaya pada transparansi penuh dengan pembaca kami. Beberapa konten kami menyertakan tautan afiliasi, dan kami mungkin menerima komisi dari kemitraan tersebut.
Disclaimers: Penting untuk diingat bahwa investasi di crypto memiliki risiko tinggi. Artikel/berita ini disediakan sebagai tambahan informasi dan bukan sebagai saran investasi. Dengan membaca artikel/berita ini, Anda menyetujui syarat dan ketentuan kami.
Pengadilan Korea Selatan Penjarakan Pegolf Profesional dan Mantan Bos Crypto Exchange karena Manipulasi Harga Altcoin

Pengadilan di Korea Selatan telah menjatuhkan hukuman penjara kepada seorang pegolf profesional terkenal dan mantan kepala crypto exchange Bithumb atas tuduhan suap dan upaya manipulasi harga altcoin.

Berdasarkan laporan Hankyoreh, mantan CEO Bithumb, Lee Sang-jun, dijatuhi hukuman dua tahun penjara karena memerintahkan stafnya untuk mencantumkan sebuah altcoin yang tidak disebutkan namanya.

Pada persidangan yang sama, pengadilan juga menjatuhkan hukuman empat setengah tahun penjara kepada mantan pegolf, Ahn Sung-hyun.

Ahn dikenal luas di Korea Selatan sebagai suami dari Song Yu-ri, seorang aktris sekaligus mantan anggota grup K-pop F.inKL.

Tuduhan Manipulasi Harga Altcoin

Cabang Pengadilan Distrik Selatan Seoul menjatuhkan hukuman tersebut pada 26 Desember.

Hakim Ketua, Jeong Do-seong, menyebut tindakan tersebut sebagai “pelanggaran yang merusak keadilan dan transparansi pasar aset kripto” dan menambahkan bahwa tindakan itu “dapat menyebabkan kerugian besar bagi investor yang jujur.”

Pengadilan Korea Selatan Penjarakan Pegolf Profesional dan Mantan Bos Crypto Exchange karena Manipulasi Harga Altcoin

Jaksa menyatakan bahwa mantan CEO tersebut menerima uang tunai sebesar 3 miliar won (lebih dari $2 juta) dan barang-barang mewah senilai 400 juta won ($271.000), termasuk jam tangan mewah, tas bermerek, serta keanggotaan restoran kelas atas.

Pengadilan menetapkan bahwa Lee menerima uang tersebut dari seorang pengusaha tertutup, Kang Jong-hyun (42), pada tahun 2021.

Sebagai imbalannya, mantan CEO tersebut setuju untuk mencantumkan “aset virtual tertentu agar dapat diperdagangkan di platform Bithumb.”

‘Pemilik Rahasia Bithumb’ Juga Dipenjara

Jaksa sebelumnya menuduh Kang mencoba menaikkan harga altcoin berkapitalisasi kecil secara artifisial dengan mencantumkannya di Bithumb.

Kang, yang dikenal sebagai teman dekat Ahn dan Lee, juga dijatuhi hukuman penjara selama satu setengah tahun. Pengadilan mendengar bahwa Kang memberikan uang dan barang-barang tersebut kepada Ahn, yang kemudian digunakan untuk menyuap Lee.

Namun, pengadilan juga mengungkap bahwa Ahn menyimpan sebagian dana yang ia klaim diminta oleh Lee. Mantan pegolf ini menggunakan dana yang dicuri tersebut untuk membeli saham.

Jaksa menjelaskan bahwa Kang memberikan uang tunai sekitar $2 juta kepada Ahn, namun tidak ada bukti signifikan yang menunjukkan bahwa uang tersebut, atau sebagian darinya, diberikan kepada Lee. Hakim menyatakan:

“Kejahatan ini sangat keji, karena [Ahn] menggelapkan 2 miliar won untuk membeli saham.”

Kang dinyatakan bersalah atas pelanggaran kepercayaan, sementara kontroversi mengenai dugaan “kepemilikan rahasia” atas Bithumb masih berlanjut.

Pengadilan yang sama memutuskan bahwa penerbit aset kripto yang tidak disebutkan namanya tidak bersalah atas keterlibatan dalam kasus ini.

Tertarik Memahami Dunia Altcoin Lebih Dalam? Jangan biarkan peluang investasi Anda terlewat karena kurang informasi. Pelajari bagaimana cara membeli altcoins dengan langkah mudah melalui panduan kami di Cara Membeli Altcoins. Tingkatkan pemahaman Anda sekarang dan jangan sampai ketinggalan tren terbaru.

Ingin Memprediksi Harga Ethereum di Masa Depan? Ketahui potensi kenaikan harga Ethereum dan peluang investasinya di pasar crypto yang dinamis. Simak analisis lengkapnya di artikel Prediksi Harga Ethereum kami di Prediksi Harga Ethereum. Jangan lewatkan wawasan penting untuk strategi investasi Anda.

Gabung dengan Komunitas Crypto Terbesar di Indonesia! Dapatkan update terkini, diskusi mendalam, dan berita eksklusif seputar dunia crypto. Bergabunglah di grup Telegram kami: Crypto News Indonesia Official untuk informasi paling terbaru yang tidak boleh Anda lewatkan.

Tonton juga Berita Terbaru Crypto di Channel Cryptonews Indonesia

Don't miss out

Siaran Pers
Resolusi Tahun Baru: Mekanisme Vote-to-Earn (V2E) untuk Meme Coin – Flockerz Raup $9 Juta, Tinggal 15 Hari Lagi Untuk Raih Untung
Alfin Fauzan
Alfin Fauzan
2025-01-08 02:04:18
Eksklusif
Wawancara Eksklusif: Sumit Gupta, Co-Founder CoinDCX, Soroti Tren Utama Crypto yang Harus Diamati pada 2025
Asreti
Asreti
2025-01-08 01:28:42
Crypto News in numbers
editors
Authors List + 66 More
100k+
Tersedia ratusan berita dalam sebulan
100+
Artikel dengan berita terbaru setiap hari
8
Bertahun-tahun di Pasar
70
Penulis Tim Internasional