Ripple Hadapi Tekanan dari SEC untuk Transparansi Keuangan dalam Saga Hukum yang Sedang Berlangsung
Pengungkapan Iklan
Kami percaya pada transparansi penuh dengan pembaca kami. Beberapa konten kami menyertakan tautan afiliasi, dan kami mungkin menerima komisi dari kemitraan tersebut.Pertarungan hukum antara perusahaan pembayaran blockchain yang berbasis di Amerika Serikat, Ripple, dengan Komisi Sekuritas dan Bursa AS (SEC) masuk ke dalam babak baru. SEC berupaya untuk memaksa Riplle mengungkapkan laporan keuangannya pada periode tahun 2022 – 2023.
Regulator mengajukan mosi pada hari Kamis, menambah kerumitan pada kasus yang sebenarnya sudah sangat rumit.
Sengketa hukum ini berawal dari keputusan pada 13 Juli tahun lalu. Keputusan tersebut menyatakan bahwa XRP, mata uang kripto yang diterbitkan oleh Ripple, bukanlah sebuah sekuritas, melainkan penjualan Ripple tertentu yang dilakukan berdasarkan kontrak tertulis untuk memenuhi syarat sebagai sekuritas.
#XRPCommunity #SECGov v. #Ripple #XRP The @SECGov has filed a Motion to Compel @Ripple to produce (a) its financial statements for the years 2022-2023; and (b) its post-Complaint contracts governing “Institutional Sales."https://t.co/Egc4wpf7UY
— James K. Filan 🇺🇸🇮🇪 (@FilanLaw) January 11, 2024
Kedua belah pihak telah menyepakati jadwal pengarahan bersama untuk pemulihan setelah keputusan ini. Penyelesaian penemuan terkait pemulihan memiliki tenggat waktu hingga 12 Februari 2024.
Namun, mosi SEC baru-baru ini berupaya memaksa Ripple untuk mengungkapkan jumlah hasil penjualan institusional XRP setelah pengajuan pengaduan untuk kontrak yang dilakukan sebelum pengaduan dilakukan.
Jangan lupa baca juga artikel kami tentang crypto terbaik untuk dibeli tahun ini.
SEC Tuding Ripple Menjual XRP sebagai Sekuritas yang Tidak Terdaftar
SEC melayangkan tuduhan yang cukup serius. Mereka menuding Ripple secara terus menerus menjual XRP sebagai sekuritas yang tidak terdaftar sembari menghasilkan miliaran dolar dari hasil penjualan.
Ripple memberikan tanggapan dengan menegaskan bahwa pihaknya akan terus melakukan “penjualan institusional” XRP kepada pembeli melalui transaksi On-Demand Liquidity (ODL) atau Likuiditas Sesuai Permintaan. Ripple mengklaim bahwa mereka dapat menyusun penjualan di masa depan sesuai dengan undang-undang sekuritas federal.
#XRPCommunity #SECGov v. #Ripple #XRP @Ripple has filed a Motion for Extension of Time requesting an additional 2 days, until January 19th, to respond to the @SECGov’s Motion to Compel. pic.twitter.com/mAy7mPi4gw
— James K. Filan 🇺🇸🇮🇪 (@FilanLaw) January 11, 2024
Ripple mengajukan Mosi Perpanjangan Waktu sebagai tanggapan atas tuntutan SEC. Mereka meminta tambahan dua hari hingga 19 Januari untuk merumuskan tanggapan.
Perpanjangan waktu ini cukup mengejutkan sekaligus menunjukkan bahwa perseteruan hukum yang sudah berlangsung selama tiga tahun ini masih jauh dari kata selesai. Kedua belah pihak kini bersiap untuk menghadapi lebih banyak drama di ruang sidang di masa mendatang.
Perpanjangan ini juga dilakukan setelah SEC pada bulan Oktober 2023 lalu mencabut tuntutan pelanggaran hukum sekuritas terhadap CEO Ripple, Brad Garlinghouse, dan salah satu pendirinya, Chris Larsen.
Garlinghouse sudah bertahun-tahun kerap mengecam SEC secara terbuka. Bahkan, pada bulan November lalu ia menuding SEC telah menyimpang dari misi utamanya untuk melindungi para investor. Baca juga artikel kami tentang crypto yang akan naik.