FDIC Buka Jalan bagi Bank untuk Terlibat dalam Crypto Tanpa Persetujuan Awal

Poin Penting:
- Bank memperoleh ruang gerak yang lebih luas untuk menyediakan layanan crypto di bawah pengawasan yang telah ditentukan.
- Institusi wajib melaporkan aktivitas crypto mereka, memungkinkan pengawasan tetap berjalan meskipun tanpa persetujuan awal.
- Pembaruan kebijakan ini mencerminkan penyesuaian pendekatan regulasi agar selaras dengan tren digital di sektor perbankan tradisional.
Federal Deposit Insurance Corporation (FDIC) telah mengeluarkan panduan terbaru pekan ini yang memberikan lampu hijau bagi bank-bank yang berada di bawah pengawasannya di Amerika Serikat untuk menjalankan aktivitas yang berhubungan dengan crypto tanpa perlu memperoleh persetujuan terlebih dahulu. Langkah ini menunjukkan adanya pergeseran dalam sikap regulator terhadap aset digital.
Dalam dokumen resmi bertajuk Financial Institution Letter (FIL-7-2025), kebijakan baru ini secara resmi mencabut persyaratan yang diberlakukan pada tahun 2022, yang mewajibkan bank untuk memberitahu FDIC sebelum memulai kegiatan apapun yang terkait dengan crypto.
Perubahan ini merupakan bagian dari evaluasi ulang secara menyeluruh mengenai bagaimana lembaga federal menanggapi keberadaan aset digital dalam dunia perbankan.
FDIC Perbarui Aturan Pengawasan Crypto: Tetap Wajib Lapor, Tidak Perlu Izin
Penjabat Ketua FDIC, Travis Hill, menjelaskan bahwa panduan baru ini menandai perubahan dari pendekatan yang lebih ketat selama tiga tahun terakhir.
“Saya memperkirakan ini akan menjadi salah satu dari beberapa langkah yang akan diambil FDIC untuk merancang pendekatan baru terkait bagaimana bank dapat menjalankan aktivitas yang berhubungan dengan crypto dan blockchain, sambil tetap mematuhi standar keselamatan dan kehati-hatian,” ujar Hill.
Melalui kebijakan yang telah diperbarui ini, bank-bank yang diawasi FDIC kini diizinkan untuk menyediakan layanan crypto, selama mereka mampu mengelola risiko yang menyertainya dan mematuhi peraturan keselamatan serta standar kehati-hatian yang berlaku.
Persetujuan sebelumnya memang tidak lagi diwajibkan, namun bank tetap berkewajiban untuk memberitahu FDIC apabila mereka saat ini telah menjalankan atau berencana melakukan aktivitas yang berkaitan dengan crypto.
FDIC akan meninjau informasi yang disampaikan dan dapat memberikan tanggapan atau pengawasan lebih lanjut sesuai kebutuhan.
Namun demikian, FDIC tetap menunjukkan sikap waspada. Lembaga tersebut menegaskan bahwa meskipun mereka mengakui adanya perkembangan berkelanjutan dalam layanan keuangan, aktivitas yang berhubungan dengan crypto tetap membawa sejumlah risiko — termasuk risiko yang terkait dengan volatilitas pasar, perlindungan konsumen, dan kepatuhan terhadap peraturan anti-pencucian uang.
FDIC juga memastikan akan terus menjalin kerja sama dengan President’s Working Group on Financial Markets serta regulator perbankan lainnya untuk menyempurnakan pengawasan terhadap aktivitas aset digital di seluruh sistem keuangan.
Konteks Regulasi yang Lebih Luas dan Upaya Koordinasi
Perubahan kebijakan ini muncul di tengah meningkatnya seruan agar regulator perbankan federal memberikan panduan yang lebih jelas mengenai integrasi layanan crypto dalam sistem perbankan.
FDIC menyampaikan bahwa pihaknya akan bekerja sama dengan lembaga federal lainnya untuk memperbarui pernyataan antar-lembaga yang sudah usang, yang berkaitan dengan aset digital dan sektor perbankan.
Meskipun pendekatan baru ini mengurangi hambatan regulasi yang sebelumnya dirasakan, mekanisme pengawasan tetap diberlakukan.
Bank tetap harus menunjukkan kemampuan mereka dalam menjalankan operasi terkait crypto secara aman, dengan tetap melindungi nasabah serta memastikan seluruh aktivitas berada dalam koridor hukum dan regulasi yang berlaku.
FDIC Tinjau Ulang Pembatasan Crypto Setelah Tekanan dari Industri
Selama beberapa tahun terakhir, bank-bank di Amerika Serikat yang mencoba bereksperimen dengan layanan crypto menghadapi berbagai rintangan regulasi.
Beberapa laporan menyebutkan bahwa sejumlah bank menerima peringatan informal yang menyarankan agar mereka menghentikan kegiatan seperti penyimpanan aset digital dan layanan deposit yang telah ditokenisasi.
Para pelaku industri menyebut upaya tersebut sebagai bagian dari “Operation Chokepoint 2.0” — yaitu dugaan adanya kampanye tersembunyi untuk membatasi layanan crypto yang legal melalui tindakan penegakan yang tidak transparan, alih-alih melalui perumusan aturan publik.
Ketua Komite Jasa Keuangan DPR Amerika Serikat, French Hill, menyebutkan bahwa terdapat lebih dari 20 kasus di mana bank diperingatkan agar tidak menawarkan layanan crypto, tanpa adanya proses regulasi yang resmi.
Hill menyerukan evaluasi ulang terhadap penerapan aturan seperti Bank Secrecy Act, serta memperingatkan agar aturan tersebut tidak disalahgunakan untuk menolak akses layanan perbankan yang sah.
Sebagai respons terhadap evaluasi internal serta tekanan eksternal, FDIC kini terlihat mengambil pendekatan yang lebih terbuka.
Diskusi terbaru menunjukkan adanya peningkatan minat terhadap infrastruktur berbasis blockchain dan layanan tokenized deposits.
FDIC juga telah mencabut “reputational risk” sebagai faktor dalam pengawasan bank — sebuah perubahan yang mengikuti disahkannya Fair Access to Banking Act (FIRM Act) oleh Komite Perbankan Senat.
Langkah ini sejalan dengan keputusan serupa yang diambil oleh Office of the Comptroller of the Currency (OCC), dan kemungkinan besar mencerminkan upaya menciptakan pendekatan yang lebih konsisten di antara lembaga-lembaga pengawas perbankan federal.
Para pengamat crypto, termasuk David Sacks yang merupakan penasihat Gedung Putih untuk bidang AI dan crypto, menyambut baik kebijakan baru ini.
Para pendukung kebijakan ini meyakini bahwa langkah tersebut akan membantu membangun lingkungan regulasi yang lebih transparan bagi bank yang ingin menyediakan layanan aset digital secara sah.
Dengan perubahan arah dari FDIC ini, bank kini menghadapi lebih sedikit hambatan prosedural saat memasuki sektor crypto — meskipun kepatuhan terhadap regulasi dan pengelolaan risiko tetap menjadi syarat utama.
Peluang Baru di Tengah Longgarnya Regulasi FDIC
Kebijakan terbaru dari FDIC membuka jalan lebih luas bagi bank untuk menjajaki layanan crypto secara langsung. Regulasi yang lebih fleksibel ini berpotensi mendorong percepatan adopsi aset digital dalam sistem keuangan formal. Hal ini memberi sinyal bahwa crypto kini semakin mendapat legitimasi kelembagaan.
Investor retail dapat memanfaatkan peluang ini dengan mencermati proyek-proyek presale yang sedang naik daun. Salah satu yang menarik perhatian adalah BTC Bull, token yang tengah dalam tahap presale dan menawarkan potensi besar menjelang halving Bitcoin.
BTC Bull dirancang untuk menangkap sentimen pasar menjelang lonjakan Bitcoin, dengan positioning sebagai token tematik pro-BTC. Proyek ini juga memadukan mekanisme deflasi dan strategi komunitas untuk menciptakan pertumbuhan jangka panjang. Terlebih lagi, presale BTC Bull saat ini masih dalam tahap awal, menawarkan harga rendah bagi early supporter.
Dengan adanya sinyal dukungan regulasi seperti dari FDIC, proyek crypto seperti BTC Bull memiliki ruang yang lebih besar untuk berkembang. Inilah momen yang tepat untuk mempertimbangkan diversifikasi portofolio sebelum arus besar investor institusi masuk sepenuhnya ke ranah digital. Anda bisa mengunjungi web resmi BTC Bull di sini.
Kebijakan baru dari FDIC memberi sinyal bahwa integrasi crypto ke dalam sistem keuangan semakin dekat. Momen ini bisa jadi titik masuk ideal untuk mulai berinvestasi dalam aset digital utama seperti Bitcoin. Pelajari langkah-langkah cara membeli Bitcoin dengan mudah dan aman di Cara Membeli Bitcoin untuk Pemula. Jangan lewatkan kesempatan memahami dasar-dasar investasi sebelum sektor perbankan sepenuhnya menyusul tren ini.
Setelah bank mendapat ruang lebih bebas untuk masuk ke sektor crypto, investor individu juga perlu bersiap. Edukasi dan pemahaman jadi kunci agar bisa ikut arus dengan aman. Simak panduan lengkap membeli crypto pertama Anda di Cara Membeli Cryptocurrency Terbaik 2025. Panduan ini akan membekali Anda dengan pengetahuan dasar sebelum tren adopsi crypto melejit lebih jauh.
Kebijakan baru FDIC hanyalah awal dari gelombang adopsi crypto global. Jangan sampai tertinggal berita terbaru dan peluang presale token potensial seperti BTC Bull. Dapatkan diskusi, edukasi, dan insight eksklusif langsung dari komunitas terpercaya. Bergabunglah sekarang di grup Telegram Crypto News Indonesia Official.
Pertanyaan yang Sering Diajukan (FAQs)
Bagaimana bank dapat menyempurnakan pengendalian risiko dalam operasi crypto di bawah pendekatan baru ini?
Bank dapat mengadopsi manajemen risiko terintegrasi dengan menggabungkan sistem pengawasan tradisional dan perlindungan digital terbaru. Prosedur seperti audit sistem secara berkala, evaluasi ketahanan (stress testing), serta analisis data mendalam menjadi kunci untuk menjaga kerangka kerja crypto tetap aman dan andal.
Bagaimana bank bisa melindungi nasabah di tengah pengawasan crypto yang terus berkembang?
Institusi perbankan memadukan langkah-langkah keamanan digital dengan prosedur operasional standar untuk menjaga integritas transaksi. Tinjauan internal yang terjadwal serta pemeriksaan data yang konsisten menjadi bagian penting dalam mengurangi risiko dan menjaga agar seluruh aktivitas tetap sesuai dengan praktik yang telah ditetapkan.
Apa saja penyesuaian di masa depan yang dapat membentuk tren dalam digital banking?
Regulator mungkin akan memperbarui kebijakan crypto yang memicu peningkatan sistem digital serta perbaikan kontrol risiko oleh pihak bank. Perubahan ini mendorong bank untuk meningkatkan infrastruktur digital mereka, dengan tetap menjaga standar keamanan dan kepatuhan regulasi secara menyeluruh.
Tonton juga Berita Crypto Terbaru di Channel Cryptonews Indonesia






