Bank Sentral Belanda Jatuhkan Denda €2,25 Juta kepada Bybit atas Operasi Crypto Tanpa Lisensi

Last updated:
SEO, Editor, dan Penulis Konten
SEO, Editor, dan Penulis Konten
Rinaldy
Last updated:
Mengapa Cryptonews Indonesia Dapat Dipercaya
Cryptonews Indonesia telah meliput industri cryptocurrency selama lebih dari 10 tahun dengan standar editorial tinggi, menyajikan informasi akurat dan seimbang tentang cryptocurrency, blockchain, dan teknologi. Komitmen ini mencerminkan dedikasi kami terhadap informasi relevan di dunia aset digital. Pelajari lebih lanjut tentang Cryptonews.
Pengungkapan IklanKami percaya pada transparansi penuh dengan pembaca kami. Beberapa konten kami menyertakan tautan afiliasi, dan kami mungkin menerima komisi dari kemitraan tersebut.
Disclaimers: Penting untuk diingat bahwa investasi di crypto memiliki risiko tinggi. Artikel/berita ini disediakan sebagai tambahan informasi dan bukan sebagai saran investasi. Dengan membaca artikel/berita ini, Anda menyetujui syarat dan ketentuan kami.
Bank Sentral Belanda Jatuhkan Denda €2,25 Juta kepada Bybit atas Operasi Crypto Tanpa Lisensi

Pada 22 Oktober 2024, Bank Sentral Belanda, De Nederlandsche Bank (DNB), menjatuhkan denda sebesar €2,25 juta kepada bursa mata uang kripto Bybit Fintech Limited. Hukuman ini dijatuhkan karena Bybit beroperasi tanpa lisensi yang diwajibkan di Belanda.

Denda tersebut merupakan langkah dari DNB untuk memperkuat penerapan undang-undang anti-money laundering (AML) dan anti-terrorist financing. Aturan ini mewajibkan penyedia layanan kripto untuk mendaftar ke DNB guna mengatasi risiko yang tinggi terkait sifat anonim dari cryptocurrency.

Bybit yang berbasis di Dubai dinyatakan melanggar peraturan dengan menyediakan layanan kripto yang belum terdaftar di Belanda hingga September 2023.

Bank Sentral Belanda vs Bybit: Apakah Denda €2,25 Juta Terlalu Besar?

Persyaratan pendaftaran diberlakukan pada Mei 2020 melalui Undang-Undang Anti Pencucian Uang dan Pembiayaan Anti-Terorisme (Wwft) Belanda. Peraturan ini mengharuskan platform aset digital melaporkan transaksi keuangan yang mencurigakan ke Financial Intelligence Unit-Netherlands (FIU-NL).

DNB mengklaim bahwa kegagalan Bybit untuk mendaftar menyebabkan banyak transaksi yang berpotensi terkait dengan kegiatan ilegal tidak dilaporkan. Keadaan ini menciptakan celah untuk praktik pencucian uang dan pembiayaan terorisme.

Denda ini diberikan berdasarkan ketidakpatuhan Bybit dan mempertimbangkan tingkat keparahan, cakupan, serta durasi pelanggaran. Denda tersebut kemudian disesuaikan setelah Bybit mentransfer pelanggan Belandanya ke mitra lokal, SATOS B.V., penyedia layanan kripto yang telah berlisensi.

Bybit awalnya mengabaikan pendaftaran wajib, tetapi merespons dengan melakukan langkah-langkah perbaikan. Bybit menyatakan bahwa sejak bermitra dengan SATOS B.V., mereka kini sepenuhnya mematuhi regulasi yang berlaku.

“Sejak September 2023, Bybit beroperasi di bawah Bybit Powered by SATOS, memanfaatkan lisensi Virtual Asset Service Provider (VASP) dari SATOS yang diakreditasi oleh DNB.”

Ben Zhou, salah satu pendiri dan CEO Bybit, menekankan komitmen perusahaan terhadap “pertumbuhan yang bertanggung jawab” sambil meyakinkan pelanggan bahwa pihaknya bekerja erat dengan regulator Eropa untuk menciptakan ekosistem yang patuh dan transparan.

Zhou juga menyatakan bahwa kolaborasi Bybit dengan SATOS telah membawa pertumbuhan signifikan dan memposisikan “Bybit Powered by SATOS” sebagai bursa kedua terbesar di pasar Belanda.

“Saat ini, Bybit Powered by SATOS berkembang menjadi bursa nomor dua di pasar dengan 10 juta pengguna.”

Peraturan Pasar Aset Kripto Uni Eropa (MiCA), yang akan berlaku pada Desember 2024, mengharuskan perusahaan-perusahaan untuk mendapatkan lisensi resmi guna beroperasi di seluruh blok Uni Eropa tersebut.

Implikasi Lebih Luas bagi Penyedia Layanan Kripto di Eropa

Dengan semakin meningkatnya adopsi cryptocurrency secara global, otoritas di Eropa semakin fokus pada penerapan regulasi yang bertujuan mengurangi risiko pencucian uang di industri kripto. Berdasarkan laporan terbaru, Eropa Tengah, Utara, dan Barat (CNWE) telah muncul sebagai pemain utama dalam pasar cryptocurrency global, di bawah Amerika Utara.

Pada periode dari Juli 2023 hingga Juni 2024, volume transaksi on-chain di wilayah ini mencapai $987,25 miliar, mencakup 21,7% dari total transaksi kripto global. Langkah DNB terhadap Bybit merupakan bagian dari penindakan regulasi yang lebih luas di Eropa terhadap bursa kripto yang beroperasi tanpa otorisasi yang sesuai.

Kasus Bybit ini mengikuti beberapa denda yang sebelumnya dijatuhkan pada perusahaan kripto di seluruh Eropa, termasuk Crypto.com, Kraken, dan Coinbase. Kepatuhan terhadap langkah-langkah AML dan pembiayaan anti-terorisme kini dianggap sebagai fondasi utama untuk legitimasi operasional di Eropa.

Perlu dicatat bahwa pada Oktober 2023, pasar stablecoin mencapai nilai $172 miliar. Regulasi Pasar Aset Kripto Uni Eropa (MiCA) telah membentuk arah baru untuk stablecoin di wilayah tersebut.

MiCA menghadirkan persyaratan ketat bagi penerbit stablecoin yang beroperasi di Uni Eropa, termasuk kepatuhan terhadap kebijakan AML, perlindungan aset cadangan, dan manajemen risiko. Beberapa stablecoin yang didukung dolar AS diperkirakan akan berkurang di Uni Eropa, sementara stablecoin yang didukung oleh euro justru akan mendapat keuntungan dari kebijakan ini.

Beberapa pemain utama seperti Ripple menyesuaikan diri dengan regulasi ini dan memperoleh lisensi untuk beroperasi di Eropa. Namun, kepatuhan terhadap MiCA menambah beban bagi penerbit stablecoin dari dalam dan luar Eropa.

Ketahui lebih lanjut tentang peluang baru di dunia kripto dengan mengikuti crypto yang akan naik. Artikel ini memberikan panduan mendalam tentang aset kripto yang diprediksi memiliki potensi pertumbuhan tinggi di pasar. Jangan lewatkan informasi terbaru untuk mendukung keputusan investasi Anda dengan klik crypto yang akan naik.

Ingin tahu lebih banyak tentang ICO Crypto yang sedang menjadi perbincangan di komunitas kripto? Artikel ini memberikan informasi lengkap tentang penawaran koin awal (ICO) dengan potensi besar bagi investor. Baca lebih lanjut untuk mengetahui ICO mana yang menarik untuk ditelusuri dan klik ICO Crypto.

Untuk update terkini dan diskusi eksklusif seputar berita kripto, bergabunglah di grup Telegram resmi Crypto News Indonesia. Di sini, Anda bisa mendapatkan insight langsung, prediksi, serta berita terbaru yang relevan setiap harinya. Klik Crypto News Indonesia dan tetap terinformasi!

Tonton juga Berita Terbaru Crypto di Channel Cryptonews Indonesia

Don't miss out

Siaran Pers
Resolusi Tahun Baru: Mekanisme Vote-to-Earn (V2E) untuk Meme Coin – Flockerz Raup $9 Juta, Tinggal 15 Hari Lagi Untuk Raih Untung
Alfin Fauzan
Alfin Fauzan
2025-01-08 02:04:18
Eksklusif
Wawancara Eksklusif: Sumit Gupta, Co-Founder CoinDCX, Soroti Tren Utama Crypto yang Harus Diamati pada 2025
Asreti
Asreti
2025-01-08 01:28:42
Crypto News in numbers
editors
Authors List + 66 More
100k+
Tersedia ratusan berita dalam sebulan
100+
Artikel dengan berita terbaru setiap hari
8
Bertahun-tahun di Pasar
70
Penulis Tim Internasional